Surat Edaran Anjay Dilarang
Melalui surat yang disebarkan pada 29 agustus 2020 lalu kata tersebut dianggap dapat merendahkan martabat seseorang.
Surat edaran anjay dilarang. Alasan dari surat edaran itu sendiri adalah untuk menanggapi aduan masyarakat tentang seorang anak yang mengatakan anjay yang sempat ramai di media sosial. Surat edaran tersebut memancing berbagai komentar pro dan kontra warganet di dunia maya salah satunya di twitter. Surat itu bertuliskan komite nasional perlindungan anak. Nah aduan itu dibalas oleh ketua komnas perlindungan anak arist merdeka sirait dengan mengeluarkan surat edaran pada sabtu kemarin 29 8.
Saat dikonfirmasi ketua umum komnas pa arist merdeka sirait membenarkan surat edaran itu berasal dari institusinya. Padahal surat edaran pelarangan kata anjay ini dikeluaarkan oleh komnas pa atau komisi nasional perlindungan anak. Namun karena memiliki dua makna yang saling bertolak belakang diakhir pers rilisnya komnas pa menegaskan dan mengimbau kepada kita semua agar berhenti menggunakan kata anjay sekarang juga. Ketua kpai arist merdeka sirait saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan angeline dengan terdakwa agustay hamdamay di pengadilan negeri denpasar selasa 12 1.
Komnas pa adalah lembaga yang berdiri sendiri pada 26 oktober 1998 lalu. Dalam surat edaran tertulis bahwa kata anjay harus dilihat dari berbagai perspektif tempat dan makna dan bukan menjadi masalah tidak jika melecehkan atau menyakiti orang lain. Surat tersebut membahas tentang penggunaan kata anjay yang harus dilihat dari berbagai sudut pandang makna dan tempat. Pendirian organisasi komnas pa berdasarkan pada sk menteri sosial no 81 huk 1997.
Surat edaran itu dibagikan oleh beberapa akun di antaranya adalah akun tubirfess. Namun larangan penggunaan kata anjay juga harus dilihat. Kendati demikian warganet ramai ramai mengaitkan larangan itu dengan komisi perlindungan anak indonesia kpai salah satu di antaranya adalah akun tubirfess.