Surat Keputusan Cuti Bersama 2020
Tanggal 24 desember hari kamis cuti bersama untuk hari raya natal.
Surat keputusan cuti bersama 2020. Download skb tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 pdf surat keputusan bersama skb tiga menteri yakni menteri agama menteri ketenagakerjaan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 skb tiga menteri nomor 440 tahun 2020 skb tiga menteri nomor 3 tahun 2020 skb. Download skb tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020 pdf berikut ini saya lampirkan link download surat keputusan bersama tiga menteri yakni keputusan bersama menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia tentang hari libur nasional 2020 dan cuti bersama 2020 pdf. Muhadjir menyebut hasil revisi akan dituangkan dalam skb tiga menteri nomor 391 tahun 2020 nomor 02 tahun 2020 dan nomor 02 tahun 2020. Tambahan cuti bersama hari raya idul fitri semula sejak tanggal 26 29 mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir.
Tanggal 22 26 dan 27 mei hari jumat selasa dan rabu cuti bersama untuk hari raya idul fitri. Hari libur berikutnya adalah cuti bersama pada hari rabu 28 oktober 26 hari lagi yang dilanjutkan dengan. Kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020 yang resmi berdasarkan surat keputusan bersama kementrian kementrian yang terkait. Penetapan cuti bersama tertuang dalam revisi surat keputusan bersama skb menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Surat keputusan bersama skb tiga menteri tersebut semula mengatur jadwal hari libur dan cuti bersama yang diberlakukan oleh pemerintah pada tahun 2020. Cuti bersama sebagai berikut. Keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Revisi hari libur nasional cuti bersama tahun 2020 perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 tertuang dalam surat keputusan bersama skb antara menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 174 tahun 2020.