Surat Keputusan Cuti Bersama Tanggal 21 Agustus 2020
Menko pmk muhadjir effendy menyatakan revisi terhadap ketentuan mengenai cuti bersama 2020 dan hari libur tahun ini tersebut sudah ditetapkan bersama oleh tiga menteri.
Surat keputusan cuti bersama tanggal 21 agustus 2020. Cuti bersama sebagai berikut. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020 yang ditetapkan bersama oleh tiga menteri. Keputusan presiden tentang cuti bersama tahun 2020 tersebut dituangkan dalam keppres 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara asn tahun 2020. Libur nasional terdapat pada tanggal 17 dan 20 agustus 2020 sementara cuti bersama pada 21 agustus 2020.
Ini berdasarkan surat keputusan bersama skb menteri agama menteri ketenagakerjaan serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pan rb tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Tirto id sepanjang agustus 2020 terdapat dua libur nasional dan satu hari cuti bersama berdasarkan surat keputusan bersama skb menteri agama menteri ketenagakerjaan serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pan rb tentang hari libur dan cuti bersama tahun. Dalam skb 3 menteri yang ditetapkan pada 20 mei 2020 menyatakan hari libur nasional bulan ini jatuh. Tanggal 22 26 dan 27 mei hari jumat selasa dan rabu cuti bersama untuk hari raya idul fitri.
Menjawab banyaknya pertanyaan asn terkait cuti bersama kami sampaikan kembali bahwa tanggal 21 agustus 2020 telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 440 tahun 2020 nomor 03 tahun 2020 dan nomor 03 tahun 2020 dapat diklik disini. Keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yakni menteri agama menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Seperti kita ketahui bahwa akibat pandemi covid 19 cuti bersama pada hari idul fitri tahun ini tidak ada atau bahkan para asn atau pns tidak diijinkan untuk cuti. Tempo co jakarta pemerintah telah merevisi ketentuan cuti bersama dan libur nasional 2020.
Klik24 id tanggal 21 agustus 2020 ditetapkan sebagai libur cuti bersama. Cuti bersama tahun 2020 juga ditambahkan pada tahun baru islam atau 1 muharram 1442 yaitu tanggal 21 agustus 2020 dan maulud nabi muhammad saw pada tanggal 30 oktober 2020. Tirto id tanggal 21 agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru islam 1442 hijriyah. Tanggal 24 desember hari kamis cuti bersama untuk hari raya natal.