Surat Kuasa Khusus Pidana Di Pengadilan
Namun agar bentuk kuasa tersebut sah sebagai kuasa khusus di depan pengadilan kuasa tersebut harus memperhatikan.
Surat kuasa khusus pidana di pengadilan. Selain itu pemberian surat kuasa dalam suatu perkara pidana dan. Untuk dan atas nama pemberi kuasa guna mewakili mendampingi dan membela kepentingan pemberi kuasa selaku terdakwa di pengadilan negeri jakarta selatan berdasarkan register nomor. Bilamana dikehendaki kedua belah pihak dapat dibantu atau diwakili oleh kuasa yang dikuasakannya untuk melakukan itu dengan surat kuasa teristimewa kecuali kalau yang memberi kuasa itu sendiri hadir. Sebagai direktur beralamat di dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini selanjutnya sebagai pemberi kuasa.
Xxx warga negara indonesia yang beralamat di jl pedati no 48 rt 0xx rw 00x kelurahan xx kecamatan xx jakarta timur pemegang kartu tanda penduduk nomor. Berikut dua contoh surat kuasa yang diberikan kepada seorang pengacara terkait perkara pidana sebelum sampai di pengadilan dan setelah sampai di pengadilan. Surat kuasa khusus sebagai bukti formil penerima kuasa dari pemberi kuasa untuk beracara di pengadilan syarat ketentuan foramlitasnya telah diatur dalam pasal 147 1 r bg dan sema yang beberapa kali diterbitkan oleh. Demikianlah surat kuasa ini diperbuat dengan sebenarnya oleh kami para advokat pengacara dan penasehat hukum pada kantor pengacara law office di jl.
Contoh surat kuasa dalam perkara pidana. Jakarta nomor 07 blok y kota padang pada hari senin tanggal 02 mei tahun 2011 menurut pasal pasal undang undang serta peraturan peraturan yang berkenaan dengan kitab undang undang hukum acara pidana kemudian surat kuasa ini kami bacakan kepada. Khusus penerima kuasa sebaiknya kamu menunjuk kuasa yang memang mempunyai keahlian di bidangnya seperti advocat atau konsultan hukum. Dalam surat kuasa khusus dikenal istilah pemberi kuasa yaitu orang yang menguasakan dan penerima kuasa yaitu yang menerima kuasa.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pt. Pasal 123 hir ayat 1 yang berbunyi.