Surat Perintah Penahanan Kejaksaan
Data buronan pelaku kejahatan yang akan dimintakan ekstradisi sebagaimana dimaksud dalam.
Surat perintah penahanan kejaksaan. Surat perintah penangguhan penahanan ada tidak 25. Bersama ini kami bermaksud mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau peralihan terhadap jenis penahanan lainnya terhadap klien kami yang telah ditahan oleh kepolisian terhitung sejak tanggal berdasarkan surat perintah penahanan nomor tertanggal terkait dengan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal. Surat perintah penahanan tingkat penuntutan sebanyak 1 rangkap. Kenakan jas seungri diperiksa lagi untuk kasus perjudian ketika itu pengadilan menolak karena menilai kasusnya belum masuk ke penuntutan atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Menyatakan sebagai hukum bahwa penahanan yang dilakukan oleh termohondalam hal ini kepala kejaksaan tinggi kalimantan selatan terhadap pemohon hari rabu tanggal 12 maret 2008 berdasarkan surat perintah. Surat perintah penahanan ada tidak 23. Berita acara penahanan ada tidak 24. Sebelumnya kejaksaan juga sudah meminta surat perintah penahanan pada bulan mei atas lima dakwaan tetapi permintaan tersebut dibatalkan oleh pengadilan.
Ulasan lengkap surat perintah penangkapan berdasarkan pasal 18 ayat 1 kitab undang undang hukum acara pidana kuhap pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara republik indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian. Perintah penahanan atau surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan terhadap buronan pelaku kejaihatan tersebut. Ini adalah surat permintaan baru setelah pengadilan menolak surat perintah penahanan dari kepolisian tujuh bulan lalu. Penahanan penahanan lanjutan tersebut dilakukan karena terdakwa tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya atas kekuatan sumpah jabatan dan untuk memperkuatnya terdakwa membubuhkan tanda tangannya.
Sidang yang akan mempertanyakan guna menentukan validitas surat perintah penahanan praperadilan akan diadakan pada 13 januari mendatang.